Penyelenggaraan otonomi daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Main Article Content
Abstract
Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan dampak hukum dari sistem pemerintahan yang menganut asas desentralisasi Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan otonomi daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan sendiri untuk memberikan pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Penyelenggaraan otonomi daerah yang seluas-luasnya kepada pemerintahan daerah, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.